4 Mei 2025
BOGOR - Kegiatan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh PLN.
PLN Gunung Putri berupaya secara konsisten melaksanakan P2TL di wilayah kerjanya yang meliputi ULP Citeureup, ULP Cileungsi dan ULP Jonggol.
P2TL ini bertujuan melakukan pemeriksaan secara teknis terhadap saluran kabel beserta kWh Meter dan MCB yang terpasang di masing-masing persil pelanggan PLN dan juga penertiban bilamana dilokasi terdapat sambungan listrik ilegal.
Untuk apa diperiksa?
Untuk menghindari bahaya-bahaya kelistrikan yang mungkin bisa timbul akibat kesalahan penggunaan dan instalasi yang tidak sesuai standar. Selain itu, konsistensi PLN Gunung Putri melaksanakan P2TL merupakan langkah preventif PLN Gunung putri untuk mengamankan pendapatan negara dari kegiatan-kegiatan ilegal atau ketidaksesuaian instalasi tenaga listrik. Pelaksanaan P2TL di PLN Gunung putri dilakukan dengan metode Target operasi (TO) khusus dan umum secara random. Selain metode random atau acak P2TL juga dilakukan dengan penyisiran. Menjelang akhir tahun dan menyambut Natal dan Tahun Baru, Target Operasi PLN Gunung Putri adalah pelanggan yang pemakaian daya listriknya melebihi 720 Jam Nyala dalam sebulan.
Manager PLN Gunung Putri Alamsyah Anwar menyampaikan bahwa di PLN Gunung Putri terdapat lebih dari 3.800 pelanggan yang menjadi target operasi. “Kami akan melakukan pembenahan pada pelanggan yang menurut data PLN pemakaian listrik pelanggan dalam sebulan melebihi 720 jam nyala,” ucapa Alamsyah Petugas PLN akan mendatangi dan melakukan pemeriksaan terhadap kWh Meter pelanggan, dan bila terdapat indikasi ketidaksesuaian, kami menyarankan untuk melakukan Tambah Daya Listrik, Migrasi ke Listrik Prabayar atau Pasang Baru bila pelanggan melakukan levering. Harapannya, kegiatan yang dilakukan ini dapat memberikan rasa aman, nyaman, serta bebas dari bahaya ketenagalistrikan bagi seluruh pelanggan PLN dan masyarakat, khususnya dalam menyambut Natal dan Tahun Baru", jelas Alamsyah.
Lebih lanjut Alamsyah memberikan tips aman bagi pelanggan dalam menggunakan aliran listrik :<,p>
1. Pastikan alat elektronik ber-SNI
2. Cabut stop kontak saat tidak digunakan
3. Gunakan listrik sesuai daya kontrak
4. Tidak mencantol listrik
5. Pastikan listrik lunas sebelum tanggal 20 bagi pengguna pasca bayar.
Sementara itu di Bandung General Manager PLN UID Jawa Barat Agung Murdifi menyampaikan bahwa untuk keselamatan pelanggan dalam penggunaan aliran listrik dibutuhkan kesadaran akan pentingnya penggunaan listrik yang legal, aman dan memperhatikan keselamatan ketenagalistrikan. Untuk itu dukungan dan kolaborasi pelanggan dan seluruh masyarakat sangat diperlukan dalam penggunaan peralatan dan instalasi sesuai standar”, tutup Agung. (***)
