Masyarakat Tolak Tanah Leluhur di Tenggelamkan
Warga Tolak Tanah Leluhur di Tenggelamkan

Masyarakat Tolak Tanah Leluhur di Tenggelamkan

Grosir Blazer

CARIU - Ratusan warga masyarakat antusias menggelar aksi damai penolakan rencana pembangunan As Waduk Cibeet yang akan dipancangkan di Kampung Leuwi Anjeng, Desa Kutamekar, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor.

Abah Karman, Perwakilan Masyarakat Desa Kutamekar menyampaikan pernyataan sikap masyarakat, bahwa Warga masyarakat Desa Kutamekar, Kampung Leuwi Anjeng, beserta turunannya tidak ingin di terendam.

"Terutama tanah para leluhur makom tanah lelulur. Masyarakat Kampung Leuwi Anjeng menyatakan tidak mau dipindahkan dan tidak mau melepaskan tanah para leluhur keturunan kami," ucap Abah Karman saat aksi damai kepada Pers, Jumat (3/11/2023).

Tanggapan WALHI Jabar :

Wahyudin, Direktur Eksekutif WALHI Jabar:, (7/11/23), mengatakan, Program bendungan CBN yang direncanakan pemerintah pusat itu pasti akan terus dipaksakan. Hal ini memotret dari apa yang sudah terjadi di Jawa Barat, salah satunya seperti Waduk Jatigede. Tidak jauh berbeda polanya, ini akan sama seperti apa yang dilakukan di Jatigede, Cisoka dan yang lain sebagainya.

Ketika bendungan Cibeet itu diproyeksikan, dan itu masuk pada rencana program pemerintah, jadi mau tidak mau pasti itu akan terus dipaksakan dibangun. Nah, apa yang menjadi efektasi rakyat atau apa yang menjadi harapan besar dari masyarakat ya mau tidak mau ini harus mengkosolidasikan diri satu sama lainnya.

Yaitu bagaimana memperkuat harapan - harapan serta gagasan gagasan atau ide - ide yang kemudian dikonsolidasikan menjadi suara yang kuat, suara yang bisa dipertanggungjawabkan, yang bisa diperjuangkan bareng-bareng. Karena, tidak bisa juga rakyat menaruh harapan besar kepada WALHI saja.

WALHI ini juga salah satu organisasi yang bukan super hero yang mampu merespon mengatasi sampai menyelesaikan setiap masalah yang terjadi. Nah, justru kekuatan yang besar itu dari rakyat, mestinya dari rakyat. Tentu kami juga hadir ditengah tengah rakyat.

Mau tidak mau, yang harus pertama dilakukan itu adalah rakyat mengorganisir diri, mengkonsolidasikan diri dan memperkuat apa yang bisa disampaikan kepada pemerintah. Tentunya, kami akan memastikan itu, kami mampu memfasilitasi, kami bisa membantu dan juga mendukung serta berada ditengah tengah rakyat ketika masyarakat memiliki keinginan yang jelas yang kuat dan patut di perjuangankan secara bersama-sama.

Terkait masalah atau data data yang tadi juga disampaikan itu, mestinya terdokumentasikan. Sehingga, nanti bisa diberikan kepada kami informasi untuk kami cek dan kami akan lakukan kajian data tersebut pada dokumen - dokumen kebijakan. Misal salah satunya, sesuai dengan fungsi RTRW atau tidak. Karena bukan berarti juga bahwa rencana tersebut akan dipaksakan dibangun oleh pemerintah tapi juga tidak memperhatikan produk kebijakan yang ada.

Selain RTRW, misalnya, Undang - undang 32/2009 terkait PLH, undang undang terkait kemanusiaan yang itu perlu juga kita pastikan. Karena itu adalah salah satu dasar produk kebijakan yang kemudian melegitimasi menjadi payung hukum kepada rakyat untuk mempertanggung jawabkan kepada pemerintah yang seakan dan diduga mengesampingkan hak - hak tersebut. Sehingga, itu dalam bentuk pelanggaran yang kemudian disengaja dan kita bisa meminta pertanggung jawabannya

Yang ketiga, jelas tidak hanya rakyat, tidak hanya masyarakat, WALHI juga tidak mengamini rencana bendungan Cibeet itu dipaksa untuk dibangun. Karena itu akan merubah bentang alam bentang kawasan atau mengalihkan fungsikan kawasan, fungsi kawasan yang selama ini menjadi nilai mata pencaharian atau nilai yang menjadi ketergantungan rakyat terhadap lahan.

Selain mengalih fungsikan kawasan, juga akan menjauhkan relasi manusia dengan kawasan, relasi manusia dengan tanah, relasi manusia dengan hutan, relasi manusia dengan air, relasi manusia dengan jarak. Tentu itu akan mempengaruhi terhadap deglarasi sosial masyarakat yang sudah nampak dan tumbuh baik dan mereka bergantung pada kawasan yang mereka manfaatkan, yang mereka kelola selama ini.

Yang terakhir, ini tidak dapat diukur dengan seberapa kompensasi, seberapa konsensi. Karena kompensasi dari pemerintah kepada masyarakat itu tidak akan menjawab persoalan, karena belum tentu masyarakat di daerah - daerah baru atau ditempat - tempat baru itu ketika masyarakat terelokasi akan menjawab terhadap kesejahteraan kenyamanan masyarakat untuk mendapatkan mata pencaharian yang layak.

Jadi, semua itu tidak menjadi satu hal yang menjawab persoalan, ketika misal, ada penggantian lahan, ada penggantian tanaman, ada penggantian kawasan - kawasan situs dan lain sebagainya,

Mengacu yang telah terjadi di Jatigede, contoh yang sudah terjadi setelah ada Waduk Jatigede itu malah masyarakatnya susah bukan malah maju kesejahteraannya tapi semakin terpuruk. Itu setelah Jatigede ditenggelamkan dengan program Bendungan atau Waduk Jatigede tersebut, dan itu nampak. Hingga saat ini negara pun tidak hadir menjawab terhadap keluhan serta masalah masalah yang dirasakan masyarakat Jatigede ini.

Tidak pula menuntup kemungkinan masyarakat disekitar bendungan Cibeet ini, akan nampak kesulitan terasa masalahnya ketika kawasannya nanti sudah beralih fungsi menjadi bendungan. Mungkin saat ini dengan kondisi saat ini belum nampak terasa, dimana dampak dari bendungan - bendungan tersebut. Nanti setelah terbangun waduknya, bagaimana kesulitan itu bisa dirasakan dengan jelas oleh masyarakat karena kawasannya itu hilang beralih fungsi, suhu juga menjadi meningkat.

Artinya mempengaruhi kepada kondisi iklim di sekitaran bendungan dan tidak menutup kemungkinan mengganggu terhadap ancaman kesehatan masyarakat, serta suhu yang tidak membuat nyaman terhadap masyarakat disekitar bendungan Cibeet.

Jadi, hal itulah yang menjadi salah satu kritis kita terhadap pemerintah untuk tidak memaksakan melakukan rencana pembangunan infrastruktur yang akan berdampak terhadap keberlangsungan atau keterancaman ekologi dan juga berdampak terhadap hilangnya mata pencaharian masyarakat disekitar rencana pembangunan yang diproyeksikan pemerintah.

(Translate: Triyono)

POLRES BUPATI DPRD

Berita terkait