17 Juni 2025
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) kembali menggelar operasi penertiban kawasan hutan dan daerah aliran sungai di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kementerian Kehutanan melalui Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan melakukan penertiban usaha tambang di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang merupakan daerah aliran sungai (DAS) Cisadane di Kabupaten Bogor.
Tindakan ini diambil sebagai upaya mencegah kerusakan hutan, khususnya pada bagian hulu DAS yang berperan penting dalam pengendalian tata air dan keseimbangan ekosistem.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, mengatakan dalam rilis pada Selasa, 18 Maret 2025. "Kami turut prihatin atas bencana hidrologi yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia, khususnya Jabodetabek."
Selain itu, Kemenhut melalui Satgas Penyelamatan Kawasan Hutan melakukan operasi lanjutan di area PT Antam Tbk, Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Selasa (18/3/2025).
Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kehutanan pada Kemenhut, Yazid Nurhuda mengatakan, bahwa kawasan tersebut merupakan area hulu DAS Cisadane dan berada di area hutan lindung.
"Dilokasi ini ada kegiatan berupa jalan, dan sebagian dipergunakan untuk tailing dump di area seluas 20 hektare, untuk kegiatan usaha tambang" ungkapnya kepada wartawan. Kemenhut juga akan memanggil pihak PT Antam Tbk sebagai penanggungjawab usaha tambang tersebut dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Kemenhut juga menyegel bangunan yang berdiri di kawasan hutan dan di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), tepatnya di Kecamatan Pamijahan.
Melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (Gakkum), Kemhut menyegel 15 bangunan vila yang berdiri di atas hulu DAS Cisadane. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menjelaskan operasi tersebut bertujuan untuk memastikan kawasan hutan kembali kepada fungsi alaminya serta tetap terjaga.
Terpisah, warga masyarakat Desa Karang Tengah yang berdomisili tak jauh dari lokasi pembangunan turap aliran Hulu Sungai Cilaya Kampung Cimandala Bukit Pasir Jengkol Gunung Pancar, merasa khawatir dikemudian hari akan menuai bencana ekologi dampak dari pembangunan di area yang merupakan bentang alam Gunung Pancar Bogor tersebut.
Melalui pesan singkat, Kepala Desa Karang Tengah melakukan penelusuran laporan tersebut dan menyampaikan informasi yang diperoleh bahwa pembangunan dilokasi tersebut sedang diurus perijinannya. Sementara, Kasi Ekbang Kecamatan Babakan Madang, Budi, mengaku belum mengetahui adanya pembangunan di aliran DAS Hulu Cilaya Kampung Cimandala. "Saya belum tau. Saya masih fokus acara Bazaar," jawabnya melalui pesan singkat, Senin (17/3) kemarin. (*)
~3.jpg)