Kepolisian dan BNN Bongkar Sindakat Narkoba Lintas Negara Hingga Pantai Indah Kapuk

Kepolisian dan BNN Bongkar Sindakat Narkoba Lintas Negara Hingga Pantai Indah Kapuk

Grosir Blazer

OPERASI Gabungan Kepolisian dan BNN, penggerebekan besar-besaran terhadap jaringan narkoba internasional di kawasan elit Pantai Indah Kapuk (PIK) menggemparkan publik.

Desk Pemberantasan Narkoba yang dibentuk pemerintah memamerkan hasil penindakan kasus narkoba. Total, ada barang bukti narkoba senilai Rp 1 triliun yang diamankan desk pemberantasan narkoba. Pantauan detikcom di Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Senin (3/3/2025), tampak tumpukan barang bukti berupa sabu hingga ganja dipamerkan di lokasi konferensi pers.

Ada keterangan berat ganja 894.330 gram dan ekstasi 115.211,65 gram di atas barang bukti itu. Selain itu, ada juga belasan mobil yang disita sebagai barang bukti kasus narkoba. Di antaranya adaAudy,BMW hingga Mercedes-Benz. Mobil tersebut ada yang digunakan sebagai pengangkut narkoba tersebut. Sementara, mobil lainnya diduga merupakan hasil dari tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Konferensi pers pengungkapan kasus ini dipimpin Menko Polkam Budi Gunawan. Dia mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan kelanjutan dari penindakan yang sebelumnya telah dirilis Mabes Polri pada Desember 2024. "Hasil penindakan hari ini adalah buah dan upaya keras pasca rislis terakhir sebulannya di Mabes Polri," kata Budi Gunawan.

Budi Gunawan mengungkapkan total narkoba yang disita bernilai Rp 1 triliun. Dia mengatakan ada berbagai jenis narkoba yang disita. "Beberapa barang bukti yang berhasil disita berupa sabu, ganja, ekstasi, kokain, hasis kemudian thc dan carisoprodol. Seluruhnya dengan estimasi bernilai total Rp 1 triliun yang digelar di depan," ujarnya.

Keberhasilan ini menunjukan Desk Pemberantasan Narkoba dibentuk atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pemberantasan narkoba. Desk tersebut dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai cukup efektif, salah satunya dalam penyitaan barang bukti narkotika itu berasal dari jaringan yang saling terhubung yakni jaringan dari luar negeri dan antar pulau antar provinsi di Indonesia.

Menyikapi itu, Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja (raker) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN). BNN memaparkan kinerja mereka yang mengungkap peredaran 1,2 ton narkoba jaringan dalam dan luar negeri. “Sebagai bentuk hasil kebijakan dan strategi kolaborasi dan penguatan intelijen BNN bersama seluruh instansi selama 3 minggu di bulan Februari 2025 berhasil mengungkap sebanyak 14 kasus narkotika dan menangkap 37 tersangka serta menyita barang bukti narkotika kurang lebih 1,2 ton,” ujar Kepala BNN Marthinus Hukom di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (5/5/2025).

Hukom mengatakan, penyitaan tersebut dapat menghentikan uang belanja narkotika oleh masyarakat mencapai Rp 1 triliun. “Penyitaan barang bukti narkotika tersebut dapat menghentikan peredaran uang untuk belanja narkotika oleh masyarakat kurang lebih Rp 1 triliun sekaligus mencegah 1,4 juta orang yang berpotensi menyalahgunakan narkotika,” ucapnya.

Sebelumnya, operasi yang melibatkan aparat gabungan dari Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) ini berhasil membongkar aktivitas terorganisir yang diduga melibatkan sindikat lintas negara. Sebanyak 62 pelaku berkewarganegaraan Cina diamankan dalam operasi ini, bersama barang bukti yang mencengangkan.25 November 2024.

Dalam operasi tersebut, aparat menyita barang bukti berupa 1 ton sabu, 5.000 butir ekstasi, dan uang tunai senilai Rp1,3 triliun. Penggerebekan ini terjadi di beberapa lokasi strategis di kawasan Pantai Indah Kapuk 1 (PIK 1) dan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), yang selama ini dikenal sebagai salah satu area elit dan mewah di Jakarta Utara.

Disebutkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sindikat ini menggunakan properti mewah di kawasan PIK sebagai tempat produksi, distribusi, hingga penyimpanan narkoba. Aparat menduga sindikat ini telah lama beroperasi di bawah radar dengan memanfaatkan jaringan internasional dan teknologi canggih.

Pakar hukum dan pengamat sosial menyoroti kasus ini sebagai ancaman serius terhadap keamanan nasional. Bahkan, muncul dugaan adanya “negara dalam negara” yang mengontrol aktivitas sindikat tersebut di kawasan PIK. Para pelaku disebut-sebut memiliki jaringan kuat yang melibatkan pihak-pihak tertentu, baik di dalam maupun luar negeri.

Penggerebekan ini mengungkap sisi gelap dari kawasan elit yang selama ini dianggap aman dan prestisius. Aktivitas sindikat narkoba di Pantai Indah Kapuk diduga telah menimbulkan dampak negatif terhadap keamanan dan stabilitas lingkungan sekitar. Warga lokal kini mulai mempertanyakan transparansi pengawasan di kawasan tersebut.

Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. “Tidak ada ruang bagi sindikat narkoba, baik lokal maupun internasional. Kami akan pastikan hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya,” tegas Kapolri dalam konferensi pers.

Sementara itu, para pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk menggali informasi lebih dalam terkait jaringan yang mereka operasikan. Ancaman hukuman maksimal menanti mereka, termasuk pidana mati bagi pelaku utama.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas mencurigakan, bahkan di kawasan elit sekalipun.(Red/Antara/Viva/Kumparan/Metro86))

POLRES BUPATI DPRD

Berita terkait